Lepas dari fakta bahwa di
negara asalnya, Amerika Serikat, pemikiran ini sudah dan sedang
gencar-gencarnya digenjot di bangku sekolah dan kuliah, ketrampilan
berpikir kritis memang salah satu bekal dalam menghadapi dunia yang
makin kompleks dimana banjir informasi melanda penghuninya lewat
berbagai jejaring sosial di dunia maya. Tanpa kemampuan bernalar kritis,
generasi muda Indonesia akan cenderung menelan informasi dari segenap
penjuru jagad secara bulat-bulat tanpa olah pikir yang secara cermat dan
bijak akan menyeleksi informasi yang benar dan terpercaya. Bukan hanya
itu, namun ketika mengenyam pendidikan pun, kemampuan berpikir kritis
sangat mereka perlukan untuk memantapkan tujuan, menentukan berbagai
cara mencapai tujuan tersebut, mempertimbangkan segala konsekuensi yang
mungkin timbul akibat cara tersebut, menguji sekian banyak asumsi,
menarik kesimpulan, sampai pada mengevaluasi hasil yang dicapai. Tak
jarang pada proses ini terjadi revisi asumsi dan modifikasi penarikan
kesimpulan. Tak jarang pula pada tahap tertentu mereka harus bersikap
rendah hati secara intelektual, mau dengan terbuka menerima kesalahan
pola pikirnya dan menerima kebenaran cara pikir orang lain. Karena
sifatnya yang mendasari cara pikir ini, kemampuan berpikir kritis bukan
hanya diperlukan kerika mempelajari materi kuliah dan menyelesaikan
tugas, namun juga ketika seorang akademikus melakukan penelitian,
mengkaji masalah sosial dan melakukan pengabdian masyarakat, sampai pada
memimpin organisasi.
Konsep berpikir kritis sendiri
didefinisikan oleh Ennis (1987) sebagai cara pikir yang bermula dari
penentuan masalah atau pertanyaan secara jelas, yang disusul oleh
pencarian informasi dan bukti yang terpercaya dengan mempertimbangkan
semua situasi yang ada, kemudian menentukan solusi yang paling tepat,
plus dengan kesadaran penuh akan segala konsekuensinya. Semua itu masih
harus diimbangi dengan kesediaan berpikiran terbuka, mempertimbangkan
beberapa alternatif, dan menarik kesimpulan (inferring) dari semua
implikasi alternatif tersebut. Ini akan menjadi sempurna jika dibarengi
dengan sikap rendah hati, peka terhadap perasaan dan pengetahuan pihak
lain. Bukankah sikap-sikap seperti ini yang patut ditanamkan dan
dikuatkan dalam diri generasi muda terdidik di jaman informasi ini?
Pada tataran praktis pembelajaran di
kelas, berpikir kritis bisa diwujudkan melalui serangkaian pertanyaan
seperti ini: apa masalahnya? Apa tujuan yang mau dicapai? Sumber daya
dan kemampuan awal apa yang dimiliki? Asumsi apa yang dipakai? Jika
sudah ada bukti, seberapa kredibel bukti tersebut? Apa konsekuensi dari
cara-cara yang mau diambil untuk mencapai tujuan? Pada akhirnya, apakah
solusi yang diambil sudah efektif, dengan dampak merugikan ditekan
seminim mungkin?
Sebagian kalangan mungkin menganggap
bahwa uraian di atas memang sudah cara pikir sewajarnya dan bukan
sesuatu yang baru. Namun, di tengah budaya pembelajaran yang relatif
masih terpusat pada guru dan jawaban tunggal tanpa ruang untuk
mengkritisi dan mencari alternatif, ketrampilan berpikir kritis menjadi
salah satu agenda pendidikan yang patut dipertimbangkan dalam upaya
membentuk generasi muda yang mampu berpikir, bukan sekedar menggunakan
otaknya untuk menghafal dan mereproduksi ujaran guru dan uraian buku
teks.
Prof. Dr. Patrisius Istiarto Djiwandono
Daftar Acuan:Dosen di Prodi Sastra Inggris, Universitas Ma Chung, Malang Ennis, R. (1987). A taxonomy of critical thinking dispositions and abilities. Dalam Barton, J.B., dan Sternberg, R. J. (Eds). Teaching thinking Skills: Theory and practice. Hal 9-26. New York: W.H. Freeman. |
Kamis, 02 Februari 2012
Kemampuan Berpikir Kritis Untuk Generasi Muda Kita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar